PORTAL BREBES - Pemerintah telah membuat Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa yang berasal dari dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas.
Program tersebut untuk membantu mereka sampai lulus SD, SMP, SMA/ SMK.
Program tersebut juga agar siswa tidak putus sekolah dan yang putus sekolah kembali bersekolah.
Baca Juga: Momen Mengharukan Siswa SMK MUTUBUMI Sungkem dan Minta Maaf Kepada Orangtua Usai Diwisuda
Dengan adanya PIP dapat meringankan biaya langsung maupun tidak langsung para siswa.
Besaran dana PIP yang diterima masing-masing jenjang pendidikan berbeda-beda.
Berikut ini besaran dana yang diterima peserta PIP:
1. Siswa SD/MI/Paket A: Rp450.000/tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp750.000/tahun