Salurkan Klaim Sebesar Rp286 Miliar Tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Berkomitmen Mudahkan Layanan

- 2 Mei 2024, 10:19 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Tegal salurkan klaim  Rp286 Miliar di tahun 2023
BPJS Ketenagakerjaan Tegal salurkan klaim Rp286 Miliar di tahun 2023 /Doc/

PORTAL BREBES - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tegal menyebut telah menyalurkan klaim sekitar Rp286 Miliar kepada ahli waris di Kabupaten Tegal pada tahun 2023. Santunan tersebut masing-masing terdiri dari empat program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Informasi tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjan Tegal, Endah Rahmawati saat dihubungi awak media, Rabu 1 April 2024.

Menurutnya, pembayaran klaim didominasi dari program JHT dengan total pembayaran yang mencapai Rp42 miliar. Jumlah tersebut adalah hasil daari 3.005 kasus.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh 2024, Mencetak SDM Pekerja Terampil dan Berdaya Saing

Dia merinci, dari total pembayaran klaim sebesar Rp286.931.986.254 diantaranya adalah klaim manfaat sebanyak Rp283.256.486.254 untuk 45.404 kasus dan beasiswa sebanyak Rp3.675.500.000 untuk 1.303 kasus di Kabupaten Tegal.

"BPJS Ketenagakerjaan pun terus memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran maupun pencairan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen bakal memberikan kemudahan layanan, khususnya terkait klaim JHT. Peserta bisa mengajukan klaim JHT dibawah 10 juta melalui Aplikasi JMO," ujarnya.

Endah menuturkan, Dengan iuran perorang Rp16.800 per bulan, para peserta sudah mendapatkan perlindungan dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan, apabila terjadi kecelakaan kerja biaya perawatan dan pengobatan tidak ada batasan yang penting sesuai indikasi medis serta biaya transportasi pada saat pengobatan.

Baca Juga: Dukung Tim Garuda Muda, Polres Tegal Kota Gelar Nobar Piala Asia U-23

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Makhmud mengungkapkan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bagi para buruh merupakan salah satu bentuk positif untuk menjamin para pekerja dalam menjalankan tugasnya.

"Memang tadi sempat berdialog dengan penerima manfaat dari ahli waris yang sebetulnya kalau boleh memilih, tidak ingin terjadi kecelakaan kerja. Akan tetapi, yang namanya kecelakaan kerja itu tentunya tidak ada yang mustahil, karena dimanapun pekerja pasti memiliki risiko kecelakaan kerja," jelasnya.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah