Soal OTT Walikota Cimahi, Ajay Mengira Tindakannya Tak Masuk Pasal Korupsi

- 29 November 2020, 17:08 WIB
Bangunan rumah sakit berinisial KB di Jalan Mahar Martanegara, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Bangunan rumah sakit berinisial KB di Jalan Mahar Martanegara, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) /

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka. Ia diduga menerima uang suap terkait pengurusan perizinan RSU Kasih Bunda di Kota Cimahi sebesar Rp3,2 miliar

Selain Ajay, KPK juga menetapkan Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka. Sedangkan sembilan orang lainnya yang ikut diamankan hanya berstatus sebagai saksi.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah