Soal OTT Walikota Cimahi, Ajay Mengira Tindakannya Tak Masuk Pasal Korupsi

- 29 November 2020, 17:08 WIB
Bangunan rumah sakit berinisial KB di Jalan Mahar Martanegara, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Bangunan rumah sakit berinisial KB di Jalan Mahar Martanegara, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) /

PORTAL BREBES - Walikota Cimahi, Jawa Barat, Ajay M Priatna mengaku tindakannya terkait yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan tindakan yang bisa disangkakan dengan sejumlah pasal korupsi.

Karenanya Ajay merasa operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK yang menyasar dirinya adalah karena ketidaktahuannya semata.

"Jadi ini semata-mata ketidaktahuan saya, saya pikir tidak masuk pasal apa-apa karena ini proyek swasta, karena dulunya saya di swasta, wiraswasta," ucap Ajay saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Walikota Cimahi Ajay M Priatna Jadi Tersangka Untuk Kasus Suap Perijinan RS Kasih Bunda Rp32, Miliar

Dikutip PortalBrebes.Com dari PRFMNews.Com pada artikel berjudul, Ajay Muhammad Priatna Buka Suara Soal OTT KPK yang Jerat Dirinya: Saya Pikir Tak Masuk Pasal Apa-Apa, Ajay juga menegaskan bahwa kasusnya bukan terkait perizinan.

Ajay M Priatna juga menampik, bahwa dirinya telah disuap untuk mempermulus proses perizinan.

"Ini bukan masalah perizinan, saya tidak disuap perizinan, perizinan sudah selesai, tapi yang pasti kejadiannya bahwa teman-teman itu membangun, jadi memenangkan tender pembangunan RS swasta. Jadi tidak mungkin di Cimahi ada suap perizinan sampai Rp 3,2 M, itu adalah sisa tagihan, tagihan pembangunan RS tersebut Rp42 M," kata Ajay.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Wali Kota Cimahi Miliki 5 Mobil Mewah dengan Total Kekayaan 13 Miliar

Ajay dan 10 orang lain disangka sejumlah pasal tentang dugaan korupsi. Saat ini, ke sebelas tersangka tersebut harus mendekam di rutan selama 20 hari hingga 17 November 2020.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x