Berpotensi Memicu Gempa, Ini Penjelasan BMKG Terkait Hasil Kajian Sesar Lembang

- 27 April 2024, 12:30 WIB
Sesar Lembang bisa picu terjadinya bencana besar. Ini daftar daerah aman dan wilayah di Kabupaten Bandung yang berpotensi alami gempa. Simak cara selamatkan diri saat gempa terjadi.
Sesar Lembang bisa picu terjadinya bencana besar. Ini daftar daerah aman dan wilayah di Kabupaten Bandung yang berpotensi alami gempa. Simak cara selamatkan diri saat gempa terjadi. /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

PORTAL BREBES - Sesar Lembang atau disebut juga Patahan Lembang adalah sebuah patahan geser aktif yang terletak di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Sesar Lembang mengalami pertemuan dengan Sesar Cimandiri di Padalarang.

Patahan ini memanjang dari Padalarang hingga Jatinangor yang kira-kira memiliki jarak sekitar 29 Km.

Seperti dilansir Portal Brebes dari bmkg.go.id, hasil kajian menunjukkan bahwa laju pergeseran Sesar Lembang mencapai 5,0 mm/tahun. Sementara itu hasil monitoring BMKG juga menunjukkan adanya beberapa aktivitas seismik dengan kekuatan kecil.

Baca Juga: Rumah Warga di Salem Brebes Rusak Akibat Gempa Semalam

Adanya potensi gempa bumi di jalur Sesar Lembang dengan magnitudo maksimum M=6,8 merupakan hasil kajian para ahli, sehingga kita patut mengapresiasi hasil penelitian tersebut.

Hasil pemodelan peta tingkat guncangan (shakemap) oleh BMKG dengan skenario gempa dengan kekuatan M=6,8 dengan kedalaman hiposenter 10 km di zona Sesar Lembang (garis hitam tebal), menunjukkan bahwa dampak gempa dapat mencapai skala intensitas VII-VIII MMI (setara dengan percepatan tanah maksimum 0,2 - 0,4 g) dengan diskripsi terjadi kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat.

Dinding tembok dapat lepas dari rangka, monument/menara roboh, dan air menjadi keruh. Sementara untuk bangunan sederhana non struktural dapat terjadi kerusakan berat hingga dapat menyebabkan bangunan roboh.

Baca Juga: Viral Bentuk Awan Sebelum Gempa Bantul Jogja, Netizen: Kadang Alam Sudah Kasih Pertanda

Secara umum skala intensitas VII-VIII MMI dapat mengakibatkan terjadinya goncangan sangat kuat dengan kerusakan sedang hingga berat.

Dengan adanya hasil kajian sesar aktif oleh beberapa ahli akhir-akhir ini, maka penting kiranya pemerintah memperhatikan peta rawan bencana sebelum merencanakan penataan ruang dan wilayah.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x