Perlu ada upaya serius dari berbagai pihak dalam mendukung dan memperkuat penerapan building code dalam membangun struktur bangunan tahan gempa.
Saat ini building code Indonesia mengacu kepada peraturan SNI 1726-2012. Upaya pembaharuan peraturan ini sedang dalam proses melalui Tim Pusat Studi Gempa Nasional (PUSGEN) yang melibatkan lintas bidang, dan lintas sektoral di mana BMKG berperan aktif di dalamnya.
Adanya hasil kajian potensi bencana, jangan sampai membuat masyarakat yang bermukim di dekat jalur sesar terus dicekam rasa khawatir.
Warga masyarakat harus meningkatkan kemampuan dalam memahami cara penyelamatan saat terjadi gempa, dan mengikuti arahan pemerintah dalam melakukan evakuasi.
Baca Juga: Menlu Sebut 85 WNI Korban Gempa di Turki akan Segera Kembali Ke Tanah Air
Kegiatan sosialisasi di daerah rawan harus digalakkan, karena dapat membuat masyarakat lebih siap dalam menghadapi bencana. Kesiapan dalam menghadapi bencana terbukti dapat memperkecil jumlah korban.
Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pastikan informasi gempa bumi berasal dari lembaga resmi pemerintah dalam hal ini BMKG.***