Keluarga Korban HAM Priuk 84 dan Tragedi 98 Mengadu ke Moeldoko

- 10 Desember 2020, 20:13 WIB
Keluarga korban HAM masa lalu datangi kantor KSP.
Keluarga korban HAM masa lalu datangi kantor KSP. /Antara/

PORTAL BREBES - Keluarga korban dugaan Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu mendatangi Kantor Staf Kepresidenan Kamis (10/12/2020).

Bertepatan dengan Hari HAM dunia, bereka menyampaikan berbagai keluhan yang dihadapi keluarga korban HAM masa lalu ke Kepala KSP Moeldoko.

Salah satunya Wanma Yetti. Dihadapan Moeldoko, Yetti mengaku kalau anaknya menjadi salah satu korban tragedi Tanjung Priuk pada tahun 1984. Sebagai keluarga korban, Yetti pun memohon kepada Moeldoko atas kehidupan yang layak buat keluarganya.

Yetti mengaku, memasuki usia senja, dirinya semakin kesulitan dalam mendapatkan kehidupan yang layak. Apalagi usahanya yang selama ini menjadi penopang hidup keluarga juga turut terdampak COVID-19.

Baca Juga: Soal Penembakan Anggota FPI, Azis Syamsudin Dukung Langkah Komnas HAM

Keluhan serupa juga disampaikan keluarga korban HAM lainnya. Paian Siahaan, keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997/1998 ini merasa bersyukur dengan alternatif penyelesaian kasus melalui jalur non yudisial.

"Saya merasa, jalur non yudisial merupakan sesuatu yang kami tunggu setelah 22 tahun berjuang, untuk melengkapi jalur yudisial yang jalannya tersendat. Saya kira usulan membantu korban melalui jalur non yudisial menjadi angin segar bagi kami,"ungkap Paian, dikutip dari Antara.

Pada intinya, kata Paian, pihaknya sangat senang bisa bertemu Moeldoko dan mendengar langkah yang akan dilakukan untuk penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Yang jelas, Paian berharap, apapun yang akan dilaksanakan merupakan jalan yang tepat, dan benar-benar dijalankan Pemerintah.

Sementara itu, Utomo Raharjo, ayah dari Petrus Bima Anugerah sebagai korban penghilangan paksa di tahun 1998 menghargai langkah yang disampaikan Moeldoko. Dia pun menegaskan, dirinya ingin menikmati sisa hidup dengan kenyamanan dan keamanan.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah