Polri Usut Tuntas Pelaku Penyebaran Hoaks Kasus Penyerangan Laskar FPI Terhadap Aparat Kepolisian

- 11 Desember 2020, 20:58 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono,*/Bidang Humas Polda Jateng/
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono,*/Bidang Humas Polda Jateng/ /

PORTAL BREBESKepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menandaskan, Bareskrim Polri dan seluruh Polda jajaran se-Indonesia akan mengusut pelaku penyebaran informasi sesat (hoaks) yang disangkutpautkan dengan insiden penyerangan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.

"Dari Bareskrim Polri sudah berikan arahan ke Polda jajaran untuk berpatroli di semua platform media yang memposting , menyebarkan berita hoaks di wilayah, tegas akan kami proses semuanya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Menurutnya, Polri akan mengusut semua penyebaran hoaks atau informasi palsu ,broadcast dengan ujaran kebencian terkait  peristiwa penyerangan laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.Baca Juga: Posisi Selebritas di Pilkada 2020, Sahrul Gunawan, Lucky Hakim dan Nadia ARafiq Sementara Melenggang

Argo menambahkan, jajaran kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelaku penyebaran hoaks tersebut. Mengingat, hal itu adalah bentuk perbuatan melawan hukum.

"Bareskrim Polri Siber dan polda Instruksikan untuk mencari kalau ditemukan postingan  hoaks kami proses," ujar Argo.

Ditindaknya pelaku penyebaran hoaks itu, kata Argo, bertujuan agar tidak semakin memperkeruh suasana dan membuat gaduh di tatanan masyarakat sosial.

Baca Juga: Giant, Setengah Bulan, Cupang Serit dan Ekor Ganda serta Plakat, Jenis Ikan Cupang Paling Dicari

"Agar tidak buat masyarakat ketakutan dan disinformasi . Kami proses semuanya," ucap Argo.

Sebelumnya beredar video yang menampilkan proses penembakan yang dikait-kaitkan dengan kasus baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek. Tayangan tersebut dipastikan hoaks.

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Bidang Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah