Songsong Kehadiran Habib Rizieq, Polda Metro Perketat Keamanan

- 12 Desember 2020, 10:17 WIB
Anggota Sabhara dengan memakai APD siap mengamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar).
Anggota Sabhara dengan memakai APD siap mengamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fajar). /


PORTAL BREBES - Polda Metro Jaya memperketat pengamanan terkait akan hadirnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, hari ini Sabtu 12 Desember 2020.

Sekitar Pukul 09.00 WIB, di Polda Metro Jaya terlihat anggota Shabara dengan pakaian lengkap ikut turun mengamankan area Polda Metro.

Selain personel Shabara, anggota berpakaian Alat Pelindung Diri atau APD juga disiapkan oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari PMJNews, Rizieq Shihab diancam dengan Pasal 160 KUHPidana tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan Undang-Undang dengan ancaman enam tahun penjara, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang menghalang-halangi ketentuan undang-undang dengan ancaman pidana penjara empat bulan dua Minggu.

Baca Juga: Innalillahi Waina Ilaihi Rajiun, Syech Ali Jaber Berduka, Atas Tertembaknya 6 Laskar FPI

Sementara ituKuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Sugito Atmo Pawiro, mengatakan kliennya mempercepat kedatangannya ke Polda Metro Jaya atas permintaan yang bersangkutan.

"Tim pengacara sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP beliau itu hari Senin tapi HRS bilang tidak usah menunggu terlalu lama biar tidak jadi simpang siur, nanti beritanya tidak jelas. Jadi seharusnya Senin," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Sabtu.

Dia juga mengaku sudah mengonfirmasi kehadiran HRS ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember 2020.

"Semalam saya pukul 19.00 WIB ke Megamendung sudah konfirmasi beliau akan datang dan kita sudah koordinasi dengan beliau Insya Allah tidak ada masalah dengan hal ini," tambahnya.

Tersangka dugaan melawan undang-undang atau aparat berwenang, HRS berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Sabtu 12 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah