202 Karyawan Perusahaan Penambangan di Nunukan Terserang Covid-19

- 28 Desember 2020, 19:31 WIB
Petugas medis di Kabupaten Nunukan, Kaltara melakukan tes covid-19.
Petugas medis di Kabupaten Nunukan, Kaltara melakukan tes covid-19. /antara/

PORTAL BREBES - Sebanyak 202 orang karyawan di PT MIP di Nunukan, Kalimantan Utara yang bergerak dibidang menambangan dinyatakan positif covid-19.

Para karyawan positif covid-19 itu kini tengan menjalani perawatan medis di rumah sakit, dan sebagian menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan 10 orang lainnya masing-masing dari Kecamatan Nunukan (5), Sebatik Timur (1), warga Karang Dowo Jawa Timur (1), Nunukan Selatan (2) dan Sebatik Utara (1).

Dengan demikian, untuk saat ini tercatat ada penambahan pasien covid baru sebanyak 212 orang. Dengan demikian total ada 293 kasus.

Baca Juga: Perawat dan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Akui Berbuat Seks Menyimpang di Kamar Mandi

Berdasarkan informasi dari Satgas Penanganan COVID-19, Hasanudin menyebutkan tambahan positif per tanggal 28 Desember 2020 ini sebanyak 202 orang adalah karyawan perusahaan pertambangan PT MIP di Kecamatan Sembakung.

Hasanudin menyebutkan ada satu pasien yang baru diketahui hasil pemeriksaan usap (swab) setelah meninggal dunia pada 22 Desember 2020 asal Kecamatan Tulin Onsoi. Jumlah pasien positif yang meninggal dunia sebanyak lima orang.

Dari 293 pasien positif COVID-19 di daerah itu yang masih dirawat baik di RSUD Nunukan maupun isolasi mandiri tersebar pada Kecamatan Sembakung sebanyak 202 orang, Nunukan Selatan (17), Sebatik (2), Sebatik Timur (2), Sebatik Utara (2), Sebatik Tengah (1) dan Sebatik (1) serta Kecamatan Nunukan (66).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid, 509 Kendaraan Hendak Masuk Bandar Lampung di Putar Balik

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah