PORTAL BREBES – Perbuatan tak senonoh dilakukan oleh petugas kesehatan dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Bagaimana tidak, keduanya melakukan hubungan seks sesama jenis.
Atas perbuatan keduanya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, akan menyerahkan kasus oknum perawat yang melakukan hubungan seks sesama jenis tersebut ke pihak kepolisian.
Sementara, pasien yang menjadi lawan main perawat, hingga kini belum diperiksa karena statusnya masih Positif Covid-19.
Baca Juga: Menang 1-0 Lawan Sheffield United, Everton Nangkring di Posisi Runner Up Liga Inggris
Kapendam Jaya Letnan Kolonel TNI Arh Herwin BS, seperti yang dikutip PortalBrebes.com dari laman Jurnal Gaya, berjudul ‘Kogasgabpad Wisma Atlet, Serahkan Kasus Hubungan Sesama jenis ke Kepolisian!’, Minggu (27/12/2020), menjelaskan pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya tangkap layar WhatsApp percakapan cabul keduanya.
“Oknum perawat tersebut kemudian mengakui apa yang telah dilakukan. Keduanya sudah kami periksa terhadap tenaga kesehatannya. Kami juga lampirkan bukti screenshoot chat nya, dan yang bersangkutan mengakui," jelas Herwin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 27 Desember 2020.
Dia menambahkan, pihaknya tidak mendalami sejauhmana kegiatan seksual oknum perawat tersebut seperti sudah berapa pasien dan berapa kali melakukan hal itu. Karena ranah pendalaman akan dilakukan oleh petugas kepolisian.
Baca Juga: Derby London, Arsenal Bekuk Chelsea 3-1 di Pekan Ke-15 Liga Inggris
"Mengakui apa yang telah dilakukan, cuma untuk berapa kalinya itu kita tidak sampai ke situ, biar itu nanti pihak kepolisian yang mendalami," bebernya.