Pernah Terlibat HTI, Wakil Dekan FPIK Unpad Dicopot dari Jabatanya

- 4 Januari 2021, 11:48 WIB
Papan petunjuk Kampus Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Papan petunjuk Kampus Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. /instagram/

PORTAL BREBES - Pemerintah terus menelusuri sejumlah orang yang terlibat dalam organisasi terlarang. Bahkan salah satu pejabat dekan fakultas di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dicopot karena diketahui terlibat dalam organisasi HTI.

AAH, dosen bergelar doktor yang baru dilantik sebagai Wakil Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dicopot berdasarkan surat Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sendiri sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu (2/1).

Baca Juga: Anggota DPR RI Ali Taher Parasong Tutup Usia, Diduga Terinfeksi Virus Covid-19

"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi di Bandung, Jawa Barat, Senin dikutip dari Antara.

Selanjutnya Rektor Unpad mengangkat Dr Ir Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu, kata dia, dilaksanakan pada Senin (4/1) pagi.

Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang itu. Dandi pun mengonfirmasi bahwa organisasi terlarang itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2017 lalu.

"Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," kata dia.

Baca Juga: Karomah Habib Jafar Al Kaff, Pernah Syahadatkan Orang dalam Kubur

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah