Lonjakan Kasus Baru Pasien Positif Virus Covid-19, Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi

- 4 Januari 2021, 19:58 WIB
Tangkapan Layar Gubernur DKI Jakarta dalam rapat perubahan RPJMD yang dilaksanakan Selasa 22 Desember 2020
Tangkapan Layar Gubernur DKI Jakarta dalam rapat perubahan RPJMD yang dilaksanakan Selasa 22 Desember 2020 /Youtube - Pemprov DKI Jakarta

 

 

PORTAL BREBES –Sebagai dampak lonjakan kasus baru pasien positif virus Covid-19 masih terus meningkat di wilayah DKI Jakarta, pemerntah provinsi setempat secara resmi memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai hari Senin (4 Januari 2021) sampai dengan Minggu (17 Januari 2021) mendatang.

Kebijakan perpanjangan PSBB transisi ini tertuang melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020, yang ditandatangani Gubernur Anies Bawesdan.

"Berdasarkan penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Bawesdan dalam keterangan tertulis yang dikutip PortalBrebes.com dari laman Sinar Jateng, berjudul , ‘PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang sampai 17 Januari 2021’, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Bu Risma Temui Gelandangan di Kawasan Thamrin, Ada yang Dijanjikan Rumah Layak Huni

Adapun kebijakan memperpanjang PSBB masa transisi ini didasarkan pertimbangan atas pertambahan kasus positif Covid-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan. Sekaligus, menjadi upaya antisipasi lonjakan kasus akibat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Berikut Penjelasan kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang menjadi alasan PSBB di Jakarta diperpanjang.

 

Pertama, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.

Baca Juga: Innalillahi..! Uty lenca Chysara, Pemeran Elsa di Sinetron ‘Ikatan Cinta’ Meninggal Dunia

Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember 2020.

Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember 2020.

Kasus konfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen, menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti.

 Baca Juga: Hujan Meteor Qudrantid di Indonesia Masih Bisa Disaksikan pada Selasa Dinihari

Kedua, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta meningkat selama sebulan terakhir.

Per 20 Desember 2020, dari 6.663 tempat tidur isolasi, kini sudah ditempati sebanyak 5.691 pasien. Artinya, kapasitasnya sudah mencapai 85 persen. Begitu juga kondisi Ruang ICU dimana tempat tidur ICU sudah terisi 722 dari 907 sehingga persentasinya 80 persen.

Dinkes DKI menargetkan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi sebanyak 7.171 dan ICU sebanyak 1.020 di RS Rujukan Covid-19 Jakarta khususnya RSUD. Peningkatan kapasitas fasilitas ini pula diiringi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan.

 Baca Juga: Alasan Jemput Anaknya Baru Pulang dari Bali, Polda Metro Jaya Batal Periksa Gisel

Ketiga, rata-rata positivity rate harian per bulan di DKI Jakarta tercatat stabil di angka 9 persen selama 3 bulan terakhir, yaitu 9,6 persen (Oktober); 9,1 persen (November) dan 9,6 persen (Desember).

 Adapun standar aman positivity rate dari WHO yaitu di bawah lima persen.

 

Keempat, nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 19 Desember 2020. Nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah Covid-19 terkendali dengan baik.

 Baca Juga: Deden Saksi Kasus Suap Ekspor Benur di Kementeriap Kelautan dan Perikanan Meninggal

Kelima, indikator dari BNPB, terjadi transisi risiko dari yang tadinya sedang menjadi tinggi, di mana skor pada minggu sebelumnya sebesar 1,8975 menjadi 1,8025 pada Minggu ini, yang mana diakibatkan dari kenaikan kasus positif dan kasus positif yang dirawat di rumah sakit.

 

Kasus di DKI Jakarta mulai 7 November 2020 memang ada kecenderungan meningkat, beberapa kasus diidentifikasi riwayat berpergian ke luar DKI Jakarta selama cuti bersama.

Menurut, data dari Facebook Data for Good, pada tanggal 8 Desember 2020 (1 hari sebelum pilkada) ada pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar Jadebotabek dan ini berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek.

 Baca Juga: Kapal Titanic II Dibangun di China, Akan Berlayar Mengikuti Pendahulunya

Keenam, klaster keluarga dan perkantoran masih menjadi dua klaster terbesar yang menyumbang penambahan kasus Covid-19 di Jakarta. Per 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga dan 313 kasus pada klaster perkantoran. (Aman Ariyanto/Sinar Jateng)

Editor: Eko Saputra

Sumber: Sinar Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah