Wajib Tahu! Pasien Covid Gratis Masuk RS, Jadi Kalau Ada yang Minta DP Laporkan ke Satgas Covid-19

- 29 Januari 2021, 10:43 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito./PMJ News
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito./PMJ News /

PORTAL BREBES - Di masyarakat kerap tejadi kebingungan, orang yang mengidap Covid-19 atau merasa memiliki gejala enggan memeriksakan diri atau berobat ke rumah sakit (RS) karena terganjal persoalan biaya.

Terkait hal itu Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pasien Covid-19 gratis masuk RS dan jika ada yang meminta down payment (DP) atau uang muka bisa dilaporkan ke Satgas Covid-19.

Menurut Wiku Adisasmito, tidak dibenarkan jika ada rumah sakit yang meminta uang muka (Down Payment) atau yang dikenal dengan kata DP kepada pasien yang terpapar Covid-19. Ini menyusul adanya laporan pasien Covid-19 di Depok, Jawa Barat yang diminta untuk membayar DP.

Baca Juga: Belum Dapat Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 dan Ingin Mendapatkannya, Cek Syarat dan Ketentuannya

Dari informasi yang ada, pasien Covid-19 melakukan pemeriksaan awal di sebuah rumah sakit swasta. Dan saat itu pihak rumah sakit meminta keluarga pasien untuk memberikan uang muka sebesar Rp1 juta rupiah.

Saat diminta DP, pihak keluarga memutuskan untuk isolasi mandiri saja. Sayangnya, selama isolasi mandiri tak berjalan baik sampai akhirnya psien dinyatakan meninggal dunia saat berusaha mencari rumah sakit yang bisa merawatnya.

"Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu kami sampaikan, perawatan terkait Covid-19 sepenuhnya ditanggung oleh negara atau pemerintah," tegas Wiku di Graha BNPB, Jakarta seperti dilansir PMJ News, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Bingung Mau Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Belum Tahu Caranya? Ini Penjelasan Lengkapnya

"Kami mengimbau agar rumah sakit dapat mengikuti aturan pemerintah terkait penanganan pasien Covid-19,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah