Langgar Protokol Kesehatan, Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya Segel Diskotik X Dronk Jakarta

- 31 Januari 2021, 11:31 WIB
Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto memberikan keterangan pers terkait penyegelan Diskotik X Dronk yang teletak di kawasan Kemarang Raya, Jakarta Selatan, Minggu (31/2/2021) dinihari. (PMJ News)
Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto memberikan keterangan pers terkait penyegelan Diskotik X Dronk yang teletak di kawasan Kemarang Raya, Jakarta Selatan, Minggu (31/2/2021) dinihari. (PMJ News) /

Selain itu dalam sidak dini hari tadi, tim Satgas Covid-19 dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan dua orang yang membawa narkotika jenis gorila.

"Kemudian di operasi X Dronk Club' ini kami menemukan narkotika diduga jenis tembakau gorila dan dua orang kita amankan serta kita bawa ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Selanjutnya untuk diskotik tersebut dipasangi segel oleh pihak kepolisian. Nantinya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Baca Juga: Facebook Kembangkan Alat Cegah Pendompleng Iklan, Respon Terhadap Boikot Coca-Cola dan Starbucks Corp

"Kita lakukan penyegelan dan police line, karena di lokasi kita temukan narkotika. Kita akan koordinasi dengan Dinas Pariwisata karena ada kita temukan narkotika," pungkas Suhermanto. ***

 

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah