Baca Juga: Jadwal Acara TV di RTV Kamis 18 Februari 2021: Jangan Lewatkan Keseruan Boboiboy
Propam Polda Jabar kemudian menangkap salah seorang anggota Polsek beserta barang bukti narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan Kapolsek beserta belasan anggota lainnya.
"Kapolsek dan belasan anggota diamankan disini. Dan mereka masih menjalani pemeriksaan. Dari hasil tes urine beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba, termasuk Kapolseknya," jelas Erdi.
Ditegaskan Erdi, pihak Polda Jabar dan Polri, berkomitmen untuk memerangi narkotika. Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.(Remy Suryadie/Galamedia)***