Resmi! Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Dicopot, Terllibat Narkoba Bersama 12 Anggotanya

- 18 Februari 2021, 12:40 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (kiri) dan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti (kanan)
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri (kiri) dan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti (kanan) /

PORTAL BREBES - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyebut Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti  yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba sudah secara resmi dicopot dari jabatannya.

Atas perbuatannya itu Kompol Yuni Purwanti  juga terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Pakai Sabu, Rinada Lady Rocker Mantan Istri Personel The Titans Ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung

"Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," imbuhnya.

Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggotanya melanggar termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.

Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP.

Kini 12 anggota,  seperti dilansir dari PortalBrebes.Com dari Galamedia.Com pada artikel bertajuk, RESMI, Kompol Fajar Hari Kuncoro Jabat Kapolsek Astanaanyar Gantikan Kompol YP yang Terjerat Narkoba, yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Upaya Kudeta Terhadap Partai Demokrat Masih Bergerak, Kata AHY Karena Ada Faktor Eksternal yang Ingin Nyapres

Menurutnya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia menegaskan.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya.

Diperoleh keterangan, diamankannya Kapolsekta Astana Anyar berikut belasan anggotanya tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Paminal Mabes Polri. Kemudian aduan masyarakat tersebut dilimpahkan ke propam Polda Jabar.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x