Oknum Polisi Lakukan Penembakan di Sebuah Kafe di Cengkareng, Tiga Orang Meninggal dan Satu Luka

- 25 Februari 2021, 12:51 WIB
Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadi penembakan. ANTARA/HO-Polres Metro Jakbar/aa.
Petugas melakukan olah TKP di lokasi kejadi penembakan. ANTARA/HO-Polres Metro Jakbar/aa. /


PORTAL BREBES - Tiga orang meninggal dan satu luka akibat aksi penembakan yang dilakukan seorang oknum polisi terjadi di RM Kafe di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 25 Februari 2021 dini hari.

Terkait insiden tersebut, pelaku aksi penembakan oknum polisi CS anggota Polsek Kalideres telah ditangkap petugas dan ditetapkan sebagai tersangka.

Diantara korban yang meninggal, salah satunya adalah anggota TNI AD bernisial S. Korban lainnya FSM sebagai pelayan di RM Kafe dan M sebagai kasir.

Sementara korban yang mengalami luka-luka diduga merupakan manager RM Kafe yang berinisial H.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Kamis 25 Februari 2021 , Ada Suara Hati Istri dan Semarak Indosiar

Dikutip PortalBrebes.Com dari Pikiran-Rakyat.Com dari artikel bertajuk, Oknum Polisi Pelaku Penembakan di Cengkareng, Bripka CS Ditetapkan Jadi Tersangka, sementara kronologi kejadian penembahakan dimulai saat pelaku datang sekitar pukul 2.00 WIB bersama temannya.


Setibanya di RM Kafe ini, pelaku langsung memesan minuman. Namun karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain juga membubarkan diri, pelaku kemudian ditagih bill pembayaran minumannya sebesar Rp3.335.000. Namun demikian korban enggan untuk membayarnya.

Korban S kemudian menegur pelaku sehingga terjadi cekcok. Namun tiba-tiba pelaku yang diduga merupakan anggota kepolisian mengeluarkan senjata api di tangan kanannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, Kamis 25 Februari 2021 : Seseorang Membutuhkan Dorongan Anda

"Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan di tembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan di jemput temannya dengan menggunakan Mobil. dan pelaku sudah di amankan di Polsek Kalideres Jakarta Barat," ungkap seorang saksi mata kepada Pikiran-Rakyat.com.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Dikatakannya, oknum polisi yang melakukan penembakan di RM Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat pagi tadi, Kamis, 25 Februari 2021 telah ditetapkan jadi tersangka.

"Bripka CS sudah tersangka, kejadian tadi pagi di Cengkareng sekitar pukul 04.00 WIB," papar Fadil saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini, Kamis 25 Februari 2021 : Salurkan Energi Ada Emas tersembunyi

Lebih lanjut Fadil menjelaskan, Bripka CS bakal dijerat pasal 338 KUHP.

Ia juga menjelaskan Bripka CS telah menjalani proses hukum setelah dilakukan penangkapan."Tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga," paparnya.

Selain dilakukan proses hukum, Fadil menerangkan Bripka CS juga mendapatkan proses secara etik.

"Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan nanti," ungkapnya.(Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat)***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah