Dan yang lebih aneh, berdasarkan pengakuan Gerald Pieter Runtuthomas adalah terjadinya tiga kali penandatanganan surat pernyataan yang isinya berbeda. Pada surat pernyataan pertama ia harus menandatangani pernyataan yang menyatakan mendukung penuh Moeldoko.
Namun berikutnya berubah diminta untuk menandatangani pembatalan pemberian dukungan kepada Moeldoko yang juga ditandatangani pada pernyataan bermeterai Rp10 ribu. Dan anehnya, pada perkembangan berikutnya, kembali ia juga harus menandatangani pernyataan mendukung penuh Moeldoko.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Jurnalisme, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan
"Untuk itu sebagai pelaku peserta kongres dalam kesempatan ini saya menyatakan menolak hasil kongres. Karena banyak yang tidak sesuai dengan aturan partai dan aturan hukum yang berlaku dan tidak sesuai dengan AD ART yang ada," tandas Gerald Pieter Runtuthomas.Seperti diberitakan sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021 akhirnya berhasil digelar.
Bahkan KLB menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Marzuli Ali ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Memutuskan, menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," kata Jhoni Allen sebagai Pimpinan Sidang KLB, Jumat, 5 Maret 2021.
Pada kesempatan itu para kader mengusulkan nama Marzuki Ali dan Moeldoko untuk ditetapkan sebagai Ketua Umum. Namun akhirnya Moeldoko langsung ditetapkan sebagai Ketua Umum Demokrat.
Sementara itu, Marzuki Alie yang hadir di acara tersebut menggunakan kemeja Demokrat.
Marzuki mengaku bersyukur KLB telah menganulir keputusan DPP Demokrat yang telah memecatnya.
Kemudian, peserta juga mengusulkan Marzuki Ali diangkat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.***