Diperoleh keterangan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari beredarnya video porno yang berdurasi 3 menit 18 detik. Video porno tersebut diketahui direkam di sebuah hotel di kawasan Bogor. Tepatnya di Jalan Babakan Tumas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Video syur dua sejoli di sebuah hotel di Kabupaten Bogor sempat mengguncang jagat maya.
Video tersebut diduga sengaja dibuat oleh pasangan mesum dengan tujuan untuk dikomersialkan dan diunggah di situs dewasa.
Perlahan identitas pasangan mesum itu terungkap. Bahkan pihak kepolisian sudah mengantongi identitas para pemeran video mesum yang dibuat di salah satu hotel di kawasan Cikeas, Sukaraja, Kabupaten Bogor itu.
Namun demikian, awalnya polisi enggan memberikan nama jelas pelaku, dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.
Sebab, dalam video tesebut jelas menampilkan nama akun Felly Angelista. Video yang diunggah hampir seluruhnya menggunakan watermark dengan nama Felly Angelista dan akun twitter @angeli_felly.
Berdasarkan penelusuran, pasangan mesum itu cukup aktif di media sosial dan di akun situs porno yang mereka miliki.(Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-Rakyat)***