Produksi Video Porno dengan Pemeran Sendiri, RMT (31) dan PVT (30) Ditangkap Aparat Polda Jawa Barat

- 20 Maret 2021, 06:30 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (Kanan) saat konferensi pers terkait video porno di Bogor, di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 19 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago (Kanan) saat konferensi pers terkait video porno di Bogor, di Mapolda Jabar, di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Jumat 19 Maret 2021. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud /

Diperoleh keterangan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari beredarnya video‎ porno yang berdurasi 3 menit 18 detik. Video porno tersebut diketahui direkam di sebuah hotel di kawasan Bogor. Tepatnya di Jalan Babakan Tumas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Video syur dua sejoli di sebuah hotel di Kabupaten Bogor sempat mengguncang jagat maya.

Video tersebut diduga sengaja dibuat oleh pasangan mesum dengan tujuan untuk dikomersialkan dan diunggah di situs dewasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Sabtu 20 Maret 2021 : Jangan Bermain Asmara dengan Seseorang yang Baru Kenal

Perlahan identitas pasangan mesum itu terungkap. Bahkan pihak kepolisian sudah mengantongi identitas para pemeran video mesum yang dibuat di salah satu hotel di kawasan Cikeas, Sukaraja, Kabupaten Bogor itu.

Namun demikian, awalnya polisi enggan memberikan nama jelas pelaku, dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.

Sebab, dalam video tesebut jelas menampilkan nama akun Felly Angelista. Video yang diunggah hampir seluruhnya menggunakan watermark dengan nama Felly Angelista dan akun twitter @angeli_felly.

Berdasarkan penelusuran, pasangan mesum itu cukup aktif di media sosial dan di akun situs porno yang mereka miliki.(Mochammad Iqbal Maulud/Pikiran-Rakyat)***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah