Mudik Lebaran 2021 Resmi Ditiadakan Namun Cuti Bersama Tetap Ada

- 26 Maret 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran 2021. /ANTARA/Hafidz Mubarak A

Muhajir mengatakan bahwa kebijakan meniadakan mudik lebaran tahun ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2021. Jokowi sebelumnya mengingatkan jajaran kepala daerah tekait masih tingginya risiko penularan Covid-19

Meski mudik ditiadakan, namun cuti bersama Idul Fitri selama satu hari tetap ada. Hanya saja cuti ini tidak boleh digunakan untuk keperluan mudik

Seluruh kementerian dan lembaga termasuk satuan tugas penanganan COVID-19 akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik tahun ini. Larangan mudik tersebut belaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Dasyatnya Manfaat Sedekah Subuh! Salah Satunya Membuka Pintu Rizky

Baca Juga: Baru Rilis, Kode Redeem FF Jumat 26 Maret 2021, Buruan Dapatkan Magic Cube

"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 sebelum dan sesudah tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," jelasnya.

Lebih lanjut Muhajir menjelaskan mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan.***

 

Halaman:

Editor: Wisnu Probolaksono

Sumber: Youtube Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah