PORTAL BREBES - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa dengan adanya penolakan permohonan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Moeldoko oleh Kemenkum HAM maka tidak ada lagi dualisme di tubuh Partai Demokrat.
Terkait hal itu AHY mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul penolakan Kemenkum HAM terkait KLB Moeldoko.
Menurut AHY, keputusan penolakan terhadap KLB Deli Serdang itu menandakan bahwa pemerintah telah menunaikan janji dalam penegakkan hukum.
"Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," kata AHY saat konfrensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu 31 Maret 2021.
Baca Juga: Mengenal Ritual Puasa Mutih, Lelaku yang Dilakukan Aurel Hermansyah Sebelum Pernikahan
Tak hanya itu, AHY juga menyampaikan terimakasih kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo, kepada jajaran komisioner KPU, jajaran Kemenkumham termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan peraturan perundang-undangan serta unsur-unsur pemerintah lainnya," tuturnya.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada sejumlah sahabat partai politik, kepada para tokoh masyarakat baik nasional maupun di daerah.