115 Mobil Travel Gelap Antar Pemudik Ditangkap Polisi, Mereka Mematok Tarif Tinggi

- 29 April 2021, 14:44 WIB
Polisi memasang Police Line pada 115 travel gelap yang ditangkap menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 2021/PMJ News
Polisi memasang Police Line pada 115 travel gelap yang ditangkap menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 2021/PMJ News /


PORTAL BREBES - Sedikitnya 115 travel gelap tak berizin berhasil diamankan petugas Dirlantas Polda Metro Jaya dalam operasi yang dilakukan dua hari terakhir menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 2021.

Travel gelap yang beroperasi secara kucing-kucingan itu diketahui mematok tarif tinggi kepada para penumpangnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo , Kamis 29 April 2021 menyebutkan terjaringnya ratusan travel gelap itu setelah pihaknya melakukan penindakan dan penyekatan mudik Lebaran di beberapa titik wilayah.

"Dari kegiatan selama dua hari tersebut, tadi telah disampaikan kalau telah berhasil mengamankan 115 kendaraan travel gelap," ungkapnya.

Menurut Sambodo pihaknya hanya mengambil tindakan terhadap kendaraan yang tidak memiliki izin trayek. "Artinya kendaraan-kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang dengan cara berbayar, tetapi juga menindak kendaraan yang menyimpang trayeknya," kata dia.

Baca Juga: Semi Final Liga Champions : Manchester City Bekuk 10 Pemain PSG

Bahkan yang mengagetkan, ujar Sambodo lebih jauh, travel gelap tersebut ternyata mematok tarif dua kali lipat dari tarif umumnya dan mempromosikannya di media sosial. Termasuk juga janji mengantarkan langsung dan sampai ke kampung halaman penumpangnya.

"Yang kami tahu ini, mereka mematok biaya yang lebih tinggi dari harga biasanya. Sebagai contoh misalnya, Jakarta-Cilacap mereka patok Rp300-Rp 350 ribu, padahal biasanya hanya Rp200 ribu. Lampung antara Rp350 ribu-Rp 400 ribu padahal normalnya Rp200 ribu," tutur Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo .

Itulah yang juga menjadi alasan pihaknya melakukan penindakan terhadap kendaraan atau travel gelap tersebut.

Di kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 115 kendaraan travel gelap tersebut terjaring operasi gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah