Wagub Ahmad Riza Patria Bantah Kemenkes yang Memberi Nilai Terburuk dalam Penanganan Pandemi Covid-19

- 28 Mei 2021, 20:00 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menolak penilaian Kemenkes yang memberi nilai E atau terburuk dalam penanganan Covid-19.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menolak penilaian Kemenkes yang memberi nilai E atau terburuk dalam penanganan Covid-19. /Instagram.com /@arizapatria/

 

PORTAL BREBES - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menolak penilaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama tiga bulan terakhir, atau selama pekan epidemiologi ke-20 (16-22 Mei 2021).

Sebab menurut Riza, upaya-upaya Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 menurutnya jauh lebih baik dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Hal itu, terlihat dari peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan SDM-nya. Terbukti hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki 106 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 yang didukung oleh 290 Puskesmas Kelurahan dan 44 Puskesmas Kecamatan dengan total tenaga kesehatan dan penunjang di DKI Jakarta sebanyak 144.700 orang.

"Kami di Jakarta sangat serius dan sungguh-sungguh dalam pengendalian Covid-19. Alhamdulilah kita lihat bersama, angkanya (kasus COVID-19) masih cukup landai, tidak ada peningkatan yang signifikan," ujar Riza di Jakarta, Jumat 28 Mei 2021.

Baca Juga: Helikopter Jatuh ke Rawa Jemblung, Pilot dan Seorang Awak Selamat

Keseriusan ini, kata Riza, telah menunjukkan hasil yang membuat tidak ada peningkatan signifikan pada angka kasus Covid-19 setelah libur Lebaran dan mudik 2021 sebab semua tertangani dengan baik.

"Tempat tidur isolasi yang kita siapkan (di 106 RS) sebanyak 6.657 unit dan terpakai 2.149 atau 32 persen (tingkat keterisian atau BOR) dan ruang ICU ada 1.014, terpakai 345, ada 34 persen," ungkap politis Partai Gerindra itu menambahkan.

Selain itu, Pemprov DKI juga memiliki 12 lokasi isolasi terkendali dan sembilan hotel yang dimanfaatkan sebagai tempat isolasi terkendali.

Khusus untuk tempat isolasi terkendali di hotel, terdapat kapasitas 1.533 kamar dengan tingkat keterisian 29,7 persen atau sebanyak 455 kamar sudah terisi.

"Jumlah laboratorium sudah mencapai 102 laboratorium, lab gratis 19, lab berbayar ada 88. Kemampuan sampel per hari yang sebelumnya 25.143, sekarang sudah mencapai 70.490 sampel," ungkapnya.

Kemudian yang kedua, Pemprov DKI terus merevisi dan menerbitkan regulasi dan kebijakan dalam pengendalian Covid-19 yang diklaim olehnya bahwa satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah tentang Penanggulangan COVID-19 sejak awal adalah DKI Jakarta.

Baca Juga: Tagar #TangkapGubernurJatim Trending Topik di Twitter, Setelah Habib Rizieq Divonis Kurungan Penjara

"Kita juga terus mengeluarkan regulasi (untuk penanganan COVID-19) berupa Pergub DKI, Kepgub DKI, surat edaran mulai dari surat edaran gubernur sampai kepala dinas. Artinya, kami terus berupaya melakukan perbaikan," tuturnya.

Ketiga, Pemprov DKI Jakarta juga masif melakukan vaksinasi nasional dengan telah memberikan vaksin Covid-19 tahap satu dan dua sebanyak kurang lebih empat juta kepada kelompok prioritas (tenaga kesehatan, lansia dan pelayan publik) dan masyarakat umum.

Di luar itu politisi Gerindra tersebut juga menyatakan bahwa Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Satgas Nasional, Forkopimda, daerah-daerah penyangga, para pakar dan ahli untuk melakukan upaya-upaya pengendalian COVID-19 di Jakarta khususnya dan di Indonesia umumnya.

Koordinasi, kata Riza, sangat terlihat dalam upaya bersama mengendalikan mobilitas warga pada libur Lebaran dan mudik Lebaran 2021, seperti melakukan penyekatan-penyekatan di jalan keluar masuk Jakarta atau Jabodetabek dan melakukan tes antigen atau PCR kepada para pemudik.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Minta Maaf Atas Pernyataan Wamenkes Soal DKI Terburuk dalam Atasi Pandemi

"Jadi, prinsipnya provinsi DKI Jakarta sungguh-sungguh dan serius mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan kami juga membuat berbagai program-program dalam rangka pengendalian Covid-19. Kami juga sudah sejak awal melaksanakan program Kampung Siaga tingkat RW atau juga program PPKM tingkat mikro sudah kami lakukan sejak awal dan alhamdulillah bahkan sudah sampai ke tingkat RT-RW sudah dibentuk (satgas COVID-19)," kata Riza seperti dilansir Antaranews.

Seperti diberitakan sebelumnya Kementerian Kesehatan memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi COVID-19 selama tiga bulan terakhir, atau selama pekan epidemiologi ke-20 (16-22 Mei 2021).

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kamis 27 Mei 2021, yang disiarkan secara virtual, menyebutkan bahwa penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasar pada tingkatan laju penularan dan level kapasitas respon layanan kesehatan di setiap daerah.***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah