Profesor Zubairi Djoerban Kaget DKI Jakarta Dinilai Terburuk dalam Penanganan Pandemi Covid-19

- 29 Mei 2021, 10:27 WIB
Prof Zubairi Djoerban kaget pernyataan Wamenkes yang menyebut Pemprov DKI Jakarta mendapat nilai E terburuk dalam penanganan pandemi Covid-19
Prof Zubairi Djoerban kaget pernyataan Wamenkes yang menyebut Pemprov DKI Jakarta mendapat nilai E terburuk dalam penanganan pandemi Covid-19 /Antara/

PORTAL BREBES - Ketua Satgas Covid-19 dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Profesor Zubairi Djoerban ternyata juga sempat kaget dengan pemberian nilai E atau terburuk kepada Pemprov DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19.

Pemberian nilai E atau terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disampaikan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI, Kamis 27 Mei 2021 yang disiarkan secara virtual.

Ia menyebutkan bahwa penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasar pada tingkatan laju penularan dan tingkat kapasitas respon layanan kesehatan di setiap daerah.

"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu 'bed occupation rate' dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante kala itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Sabtu 29 Mei 2021: Jadilah Pendengar yang Baik Hari Ini

Namun hari ini, Jumat 28 Mei 2021 Menteri Kesehatan Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi.

Ia menyebut bahwa kategorisasi dalam penilaian penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta bukan merupakan bagian dari penilaian kinerja pemerintah daerah

"Saya minta maaf atas kesimpangsiuran berita. Indikator ini tidak menjadi penilaian kinerja kota/kabupaten, provinsi. Apalagi tenaga kesehatannya sudah paling baik yang mereka lakukan," katanya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Jumat 28 Mei 2021 siang.

Budi bahkan mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penanggulangan Covid-19, termasuk dalam melaksanakan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus serta vaksinasi.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah