Wagub Ahmad Riza Patria Bantah Kemenkes yang Memberi Nilai Terburuk dalam Penanganan Pandemi Covid-19

- 28 Mei 2021, 20:00 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menolak penilaian Kemenkes yang memberi nilai E atau terburuk dalam penanganan Covid-19.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria menolak penilaian Kemenkes yang memberi nilai E atau terburuk dalam penanganan Covid-19. /Instagram.com /@arizapatria/

 

PORTAL BREBES - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menolak penilaian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama tiga bulan terakhir, atau selama pekan epidemiologi ke-20 (16-22 Mei 2021).

Sebab menurut Riza, upaya-upaya Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 menurutnya jauh lebih baik dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Hal itu, terlihat dari peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan SDM-nya. Terbukti hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki 106 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 yang didukung oleh 290 Puskesmas Kelurahan dan 44 Puskesmas Kecamatan dengan total tenaga kesehatan dan penunjang di DKI Jakarta sebanyak 144.700 orang.

"Kami di Jakarta sangat serius dan sungguh-sungguh dalam pengendalian Covid-19. Alhamdulilah kita lihat bersama, angkanya (kasus COVID-19) masih cukup landai, tidak ada peningkatan yang signifikan," ujar Riza di Jakarta, Jumat 28 Mei 2021.

Baca Juga: Helikopter Jatuh ke Rawa Jemblung, Pilot dan Seorang Awak Selamat

Keseriusan ini, kata Riza, telah menunjukkan hasil yang membuat tidak ada peningkatan signifikan pada angka kasus Covid-19 setelah libur Lebaran dan mudik 2021 sebab semua tertangani dengan baik.

"Tempat tidur isolasi yang kita siapkan (di 106 RS) sebanyak 6.657 unit dan terpakai 2.149 atau 32 persen (tingkat keterisian atau BOR) dan ruang ICU ada 1.014, terpakai 345, ada 34 persen," ungkap politis Partai Gerindra itu menambahkan.

Selain itu, Pemprov DKI juga memiliki 12 lokasi isolasi terkendali dan sembilan hotel yang dimanfaatkan sebagai tempat isolasi terkendali.

Khusus untuk tempat isolasi terkendali di hotel, terdapat kapasitas 1.533 kamar dengan tingkat keterisian 29,7 persen atau sebanyak 455 kamar sudah terisi.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x