Pembatasan Mobilitas Diberlakukan di Jakarta Mulai Malam Ini, Tekan Kasus Aktif Covid-19

- 21 Juni 2021, 18:12 WIB
Suasana Jakarta di waktu malam/Pixabay
Suasana Jakarta di waktu malam/Pixabay /

PORTAL BREBES - Mobilitas bagi pengguna jalan di Jakarta akan diberlakukan pembatasan mulai malam ini, Senin 21 Juni 2021.

Hal itu dilakukan Polda Metro Jaya mengingat angka kasus aktif Covid-19 yang terus meningkat di Jakarta dalam beberapa hari terakhir.

"Melihat banyaknya kafe dan restoran yang masih buka di luar dari ketentuan, kemudian ada beberapa penggal jalan yang masih ramai dan menjadi tempat berkerumun dimana merupakan penyebab penyebaran Covid-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin melalui keterangan tertulis yang diterima PortalBrebes.Com Senin, 21 Juni 2021.

Baca Juga: Ngotot Ajukan Capres Tiga Periode Inkonstitusional, HNW : Bertentangan Undang-Undang

"Maka dari itu, diambil satu kebijakan bersama mulai malam ini nanti akan dilakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Ada 10 titik yang dilakukan pembatasan," kata Yusri.

Yusri menyebut, dalam masa pembatasan mobilitas tersebut pihaknya juga akan memeriksa sejumlah kendaraan masuk dengan selektif.

"Kendaraan di sana kita periksa dengan selektif mulai dari pukul 21.00-04.00 WIB. Kenapa mereka tetap diperiksa karena aturan pada jam tersebut semua harus sudah selesai, ini sebagai bentuk upaya kita mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Yusri menambahkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Senin 21 Juni 2021 : Di Akhir Hari Sedikit Menantang Bagi Anda

Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kesempatan tersebut menegaskan ada beberapa pengecualian yang diterapkan selama masa pembatasan mobilitas tersebut.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah