PORTAL BREBES - Kabar gembira untuk karyawan yang menerima gaji maksimal Rp. 3,5 juta per bulan, akan mendapatkan BSU di tahun 2022 ini.
Pemerintah akan memberikan bantuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta kepada 8,8 juta karyawan di seluruh Indonesia pada tahun 2022 ini.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyiapkan regulasi terkait dengan kriteria karyawan yang bisa dapat bantuan ini, termasuk proses penyaluran bantuan.
Baca Juga: Kodim Tegal Membuka Layanan Vaksinasi Sampai Malam
Seperti tahun sebelumnya, karyawan bisa mengetahui apakah menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tahun 2022 ini atau tidak, dengan berbagai cara, di antaranya sebagai berikut:
1. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
2. Cek di link bsu.kemnaker.go.id
3. Cek di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Telepon ke call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175
Kemnaker akan kembali menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan data calon penerima BSU 2022.
Baca Juga: Ini Cara Menghitung Ramalan Jodoh, Weton dan Neptu
Kemaker juga akan kembali bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI.
Karyawan yang sudah menerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta pada tahun 2022 ini akan menerima notifikasi dari link bsu.kemnaker.go.id.