Bukan Minyak Goreng atau Cabai, Polri Ungkap Korupsi Gerobag di Kementerian Perdagangan Senilai Rp76 Miliar

- 9 Juni 2022, 19:27 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ

PORTAL BREBES - Korupsi di Kementerian Perdagangan berhasil diungkap Polri.

Kasus yang diungkap Polri tersebut bukanlah kasus minyak goreng maupun harga cabai yang sedang tinggi.

Tetapi kasus maling uang rakyat (korupsi) gerobag untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: KPU dan DPR Sepakat Tahapan Pemilu 2024, Ini Tahapanya

Tidak tanggung-tanggung korupsi yang ditemukan Polri tersebut senilai Rp76 miliar yang terjadi pada tahun 2018 dan 2019.

"Korupsi mencapai Rp76 miliar dari total anggaran sebesar Rp 76.372.725.000,- pada tahun 2018 dan 2019," tulis akun instagram @divisihumaspolri.

Dijelaskan, pengadaan gerobag tersebut seharusnya diberikan kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Maling uang rakyat yang dilakukan oleh para pelaku dengan melakukan mark up harga atau fiktif.

Selain itu, pelaku UMKM yang menerima gerobag ada yang speknya berkurang.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Instagram Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah