Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Niat Ingin Sembuh Malah Dipenjara Serta Bayar Pengacara Rp60 Juta

- 9 Juni 2022, 20:05 WIB
Dikabarkan seorang wanita diciduk pihak kepolisian ditagih uang senilai Rp60 juta karena alasan membeli obat secara online.
Dikabarkan seorang wanita diciduk pihak kepolisian ditagih uang senilai Rp60 juta karena alasan membeli obat secara online. /Twitter/@ndagels

PORTAL BREBES - Media sosial twitter dihebohkan dengan cuitan yang mengisahkan nasib seseorang.

Diceritakan bahwa seseorang membeli obat secara online karena ingin sembuh.

Namun bukanya kesembuhan yang didapat, malah dipenjara. Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga.

Baca Juga: Bukan Minyak Goreng atau Cabai, Polri Ungkap Korupsi Gerobag di Kementerian Perdagangan Senilai Rp76 Miliar

Kisah tersebut di ungguh di akun twitter Mas Adem di akunnya @ndagels.

Dalam postingannya, akun @dagelan mengisahkan tentang pengalaman yang ditulis akun @marcellinng yang disertai story Instagram @marcellinng.

"Hati - hati buat yg beli obat online lewat marketplace, apalagi kalau obat yg harusnya lewat resep dokter jangan sampai sampai kejadian seperti ini yg harus berurusan sama polisi," cuitan Mas Adem di akunnya @ndagels pada Rabu, 8 Juni 2022.

Awalnya, kakak ipar wanita @marcellinng berobat ke dokter dan mendapat resep.

Meskipun obat dari dokter telah habis, namun badan kakak ipar perempuanya belum juga sehat.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Twitter @ndagels


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah