Kasus Tewasnya Brigadir J, Pengamat Pertahanan dan Keamanan Meminta Kapolri Sampaikan Hasil CSI

- 4 Agustus 2022, 18:25 WIB
Pengamat Militer dan Intelejen Susaningtyas
Pengamat Militer dan Intelejen Susaningtyas /ANTARA FOTO/

PORTAL BEBES - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan tersangka terkait kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Tersangkanya adalah Bharada E alias Richard Eliezer, hasil penyelidikan gelar perkara dan memeriksa saksi dan cukup menetapkan Bhara E sebagai tersangka.

Untuk memastikan penyelidikan tetap berkembang dan ada saksi yang akan diperiksa.

Baca Juga: Ruwat Bumi Hingga Suro Festival Kuatkan Tradisi Lestarikan Budaya Tegal

Dalam kasus ini Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP.

Brigadir J tewas di kediaman Kadiv Propam (non aktif) Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi menyebut, Brigadir J tewas karena ditembak Bharada E.

Baca Juga: Teori One Piece : Dragon Pernah Jadi Admiral Angkatan Laut? Ini Penjelasannya

Penembakan dipicu atas teriakan istri Irjen Ferdy disebut oleh Budhi hendak dilecehkan oleh Bigadir J.

Halaman:

Editor: DR Yogatama

Sumber: YouTube Skema Politik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x