Menhub: Dana Subsidi BBM Dialihkan untuk Biaya Konversi ke Kendaraan Listrik

- 20 September 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi baterai kendaraan listrik
Ilustrasi baterai kendaraan listrik /Pixabay/Mohamed Hassan

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa biaya untuk mengganti kendaraan motor BBM ke kendaraan motor listrik masih cukup mahal yaitu sekitar Rp15 juta.

Untuk menggencarkan pergantian tersebut, Menhub pun mengusulkan agar biaya uji kendaraan listrik juga dapat lebih murah.

Baca Juga: Sidak ke GOR Trisanja Slawi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

"Ke depan kita upayakan uji tipe digratiskan. Lalu, kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe," ucapnya.

Sebagai informasi, program penggantian kendaraan motor BBM ke listrik tersebut telah digencarkan pula oleh Kementerian ESDM.

Berdasarkan keterangan Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa pihaknya mendukung perubahan kendaraan bermotor tenaga BBM ke listrik dengan membuat komponen hingga rangka produk jadi sepeda motor berdaya listrik.

Baca Juga: Anggaran untuk GOR Trisanja Slawi, Ketua DPRD Usul Rp 4 M, Wakil Ketua Rp 25 M

Diketahui, pada tahun 2022 ini, Kementerian ESDM telah membuat proyek percontohan sebanyak 120 unit sepeda motor. Mereka juga membina sejumlah pengusaha bengkel untuk dapat melakukan perubahan kendaraan motor listrik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Adapun, Arifin menjelaskan bahwa pergantian motor BBM ke listrik itu dapat membuat pengeluaran masyarakat lebih hemat hingga mengurangi penggunaan BBM yang harganya semakin meroket.

"Sejumlah manfaat yang didapatkan dari penggunaan KBLBB ini diantaranya yaitu secara biaya lebih hemat, lebih ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan BBM yang harganya terus meningkat," katanya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah