Menhub: Dana Subsidi BBM Dialihkan untuk Biaya Konversi ke Kendaraan Listrik

- 20 September 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi baterai kendaraan listrik
Ilustrasi baterai kendaraan listrik /Pixabay/Mohamed Hassan

Baca Juga: Tenaga Honorer Wajib Tahu, Ini 7 Katagori yang tidak dapat Mengikuti Pendataan Non ASN 2022

Untuk diketahui, program pergantian motor BBM ke motor dengan daya listrik itu juga merupakan arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

Disclaimer : Artikel ini juga sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Soal Dana Subsidi BBM, Menhub: Dialihkan untuk Biaya Konversi ke Kendaraan Listrik.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah