Selamat! Anda Mendapatkan Set Top Box STB Gratis Jika Memenuhi Syarat, Cek di Link Berikut Ini

- 22 Desember 2022, 19:39 WIB
Ini 25 Merk Set Top Box Televisi Digital yang Berkualitas, Aman, Tersertifikasi Kominfo/Kominfo
Ini 25 Merk Set Top Box Televisi Digital yang Berkualitas, Aman, Tersertifikasi Kominfo/Kominfo /

PORTAL BREBES - Selamat! anda mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah jika anda memenuhi syarat sebagai penerima.

Cek di link yang akan disampaikan dalam artikel ini. Masukan nomor e-ktp lalu apakah nama anda muncul sebagai penerima STB gratis atau tidak.

Siaran TV analog telah dimatikan dan beralih ke TV digital. Anda tidak perlu membeli TV baru untuk mendapatkan sinyal TV digital. Cukup dengan memasang STB saja.

Baca Juga: Sedang Dicari Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box

Dengan menambah perangkat STB pada TV yang anda miliki, maka anda sudah dapat menikmati siaran TV digital.

STB mutlak dibutuhkan jika TV anda masih analog. STB diperlukan untuk merubah sinyal siaran TV digital di layar kaca TV analog anda.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyediakan STB gratis magi masyarakat. Namun tidak semua masyarakat mendapatkan STB gratis.

Msyarakat yang mendapat STB gratis yakni masyarakat yang membutuhkan pada katagori Rumah Tangga Miskin (RTM).

Untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah, anda harus memiliki kriteria sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Termasuk Rumah Tangga Miskin

3. Memiliki TV analog minimal 1 unit

4. Terdaftar di DTKS Kemensos

Baca Juga: Hindari Set Top Box Meledak, Berikut 5 Rekomendasi STB Berekomendasi Kominfo

Apabila anda termasuk kriteria diatas namun belum mendapatkan STB gratis, maka anda dapat mengajukan secara mandiri dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

1. Buka laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukan NIk atau e-ktp pada kolom yang tersedia

3. kode captcha pada kolom yang tersedia

4. Klik / tap "pencarian"

Apabila nama anda muncul, maka anda dapat menghubungi call center 159. Selain itu anda juga bisa menghubungi melalui chatbox WhatsApp pada nomor 08118202208.

Demikianlag cara mendapatkan Set Top Box gratis dari pemerintah.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah