Simak Persyaratan Untuk Dapatkan Rp4,5 Juta di prakerja.go.id

- 5 Januari 2023, 06:30 WIB
Ilustrasi uang dari peserta yang lolos mendaftarakan diri pada Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48.
Ilustrasi uang dari peserta yang lolos mendaftarakan diri pada Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48. /Pixabay/Andika
  1. Masuk dan login pada situs dashboard prakerja.go.id
  2. Kemudian masuk pada halaman dashboard
  3. Melakukan verifikasi KTP dengan cara isi NIK, Nomor KK dan Tanggal lahir
  4. Klik Lanjutkan
  5. Mengisi lengkap data diri dengan benar
  6. Mengupload foto KTP
  7. Verifikasi nomor Hp dan selanjutnya klik kirim
  8. Memasukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan anda. Kemudian Klik Verifikasi
  9. Mengisi pernyataan sesuai dengan kondisi anda
  10. Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih ke tahap selanjutnya
  11. Selanjutnya klik Gelombang sesuai domisili dan gabung
  12. Nah, akan muncul persetujuan Prakerja yang isinya tentang beberapa pernyataan dan klik Saya menyetujui untuk tahap selanjutnya

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Login prakerja.go.id

Demikianlah informasi Kartu Prakerja Gelombang 48 yang bisa disimak informasi dan tata caranya. Biasanya, pengumuman seleksi tersebut akan diumumkan secara resmi melalui halaman Prakerja.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah