- Masuk dan login pada situs dashboard prakerja.go.id
- Kemudian masuk pada halaman dashboard
- Melakukan verifikasi KTP dengan cara isi NIK, Nomor KK dan Tanggal lahir
- Klik Lanjutkan
- Mengisi lengkap data diri dengan benar
- Mengupload foto KTP
- Verifikasi nomor Hp dan selanjutnya klik kirim
- Memasukan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan anda. Kemudian Klik Verifikasi
- Mengisi pernyataan sesuai dengan kondisi anda
- Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih ke tahap selanjutnya
- Selanjutnya klik Gelombang sesuai domisili dan gabung
- Nah, akan muncul persetujuan Prakerja yang isinya tentang beberapa pernyataan dan klik Saya menyetujui untuk tahap selanjutnya
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Login prakerja.go.id
Demikianlah informasi Kartu Prakerja Gelombang 48 yang bisa disimak informasi dan tata caranya. Biasanya, pengumuman seleksi tersebut akan diumumkan secara resmi melalui halaman Prakerja.***