Wacana Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Wagub Jabar Setuju: Kalau Gonta Ganti Khawatir Tidak Berkesinambungan

- 3 Februari 2023, 21:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum
Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum /pikiran rakyat/

“Pada prinsipnya, saya mendukung kepala desa 9 tahun untuk meneruskan kelanjutan pembangunan di desa. Kalau gonta-ganti, kami khawatir tidak berkesinambungan,” ungkap Wagub Jabar tersebut.

Baca Juga: Jawa Tengah Banjir Produk Tiongkok, Nilai Impor Non Migas Mencapai 3.655,49 Juta Dolar AS

Pasalnya Uu Ruzhanul Ulum juga mengungkapkan, jika pembangunan yang sudah dijalankan sebelumnya kemudian tidak berlanjut, maka masyarakat akan berakibat merugikan masyarakat.

Pada dasarnya, pembangunan dan perkembangan desa bertujuan untuk masyarakat,

Wagub Jabar ini juga memberikan contoh kasus proses pembangunan Masjid Al Jabbar. Rencana pembangunan masjid tersebut ternyata sudah dimulai pembangunannya dari era Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, kemudian dilanjutkan pembangunannya di era Gubernur Ridwan Kamil.

Baca Juga: Siap Siap Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Cek Formasi Apa Saja yang Jadi Prioritas

Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, jika saja Ridwan Kamil tidak melanjutkan program tersebut, maka masjid tersebut tidak akan terealisasi.

“Namun Pak Emil bijaksana meneruskan, sehingga selesailah program tersebut. Masyarakat bisa memanfaatkan dan juga program yang lainnya,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

"Sekarang kalau enam tahun, kalau terpilih kepala desa. Tapi kalau tidak, belum apa-apa. Apalagi sekarang ada rapat anggaran tentang desa. Tidak semena-mena desa menggunakan uang tanpa ada RAPBDes," tambah Uu Ruzhanul Ulum.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah