Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. "Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tandasnya.
Baca Juga: Kuliner Khas Klaten yang Wajib Dicicipi, Citarasa Enak dan Unik Bikin Ketagihan
Inilah link pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai PPPK Kementerian Agama RI Tahun anggaran 2023 yang dapat diakses melalui ini
Demikianlah hasil pengumuman seleksi Calon Pegawai PPPK Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2023.***