Kendati demikian, lanjut ia, jika memang masalah ini berlarut larut, kemungkinan donasi akan dibuka kembali untuk membantu Romyani dalam menangani kasusnya itu. Termasuk, untuk Lawyer.
Baca Juga: Soal Tarif Pancuran 13 Objek Wisata Guci Tegal Tak Lagi Rp20.000, Turun Jadi Rp7.500
Diberitakan sebelumnya, puluhan sopir dari berbagai komunitas supir menuntut keadian tentang penetapan supir maupun kernet yang dijadikan tersangka imbas kecelakaan bus masuk jurang di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal.
Paska kejadian insiden bus masuk jurang di Guci dinilai sangat miris, karena yang ditetapkan tersangka hanyalah sopir dan kernet.
“Pastinya kami akan selalu mengawal dan mendukung untuk Romyani,” terang Ratno.
Namun, menurutnya, Romyani ini sebetulnya sudah melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diantaranya hand rem sudah dipasang dan ganjal sudah dipasang, namun tidak tahu bakal kejadian seperti itu.
Dia membeberkan, bahwa kedepan kemungkinan komunitas sopir ini akan melakukan petisi sebagai dukungan atau suara kepada Romyani.
“Kita berencana untuk melakukan petisi di lintas Pantura yang titik pusatnya adalah Tegal. Kita meminta tuntutannya hanya adil saja,” jelasnya.
Baca Juga: Lihat Baunya Saja Sudah Ngiler Apalagi Dimakan, Berikut Bakso Beranak Enak di Purwokerto Banyumas