Forum Wartawan Jaya Indonesia Berikan Piagam Apresiasi Kepada Pejabat di Lingkungan Polres Metro Bekasi Kota

- 3 Oktober 2023, 03:19 WIB
Perwira tinggi Polres Metro Bekasi Kota menerima piagam apresiasi dari FWJ Indonesia.
Perwira tinggi Polres Metro Bekasi Kota menerima piagam apresiasi dari FWJ Indonesia. /Portal Brebes/

"Apresiasi yang kami berikan bukan bentuk pujian, akan tetapi itu bentuk nyata dari para pejabat Polres Metro Bekasi Kota dan penyidiknya atas presisi yang mengedepankan rasa berkeadilan bermasyarakat. "Kata Opan paska penyematan 6 piagam apresiasi di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (2/10/2023).

Ia mengatakan, lima (5) piagam apresiasi yang kami serahkan, yakni untuk Kapolres Kombes Pol Dani Hamdani, Waka Polres AKBP Dhany Aryanda, Kasat Reskrim Kompol Tri Buana Yudha, Kasi Humas Kompol Erna Ruswing Andari, Kanit Krimsus AKP Acep Wahyu, dan Briptu Yusuf Aji Prabowo.

"Mereka adalah anggota-anggota Polri yang memiliki tanggungjawab serta menjalankan Standart Operating Prosedure (SOP) dalam menjalankan tugasnya. Dan bukan atas arahan maupun interpensi dari pihak manapun," jelasnya.

Bentuk apresiasi itu, lanjut Opan juga bentuk kepekaan fungsi dari profesi wartawan atas di-SP3-kannya laporan polisi yang menyeret 9 media online terkait pemberitaan yang dimuatnya.

"Iya, itu salah satunya apresiasi ini kami berikan. Kawan-kawan di Polres Metro Bekasi Kota sangat jeli dan mampu mengedepankan Perkap Polri, SOP dan meneliti laporan UU ITE atas isi pemberitaan karya jurnalistik. Hasilnya laporan itu di SP3 kan dan tidak ada unsur yang mengarah pada pencemaran nama baik alias Pasal UU ITE. "Ucap Opan.

Dia menegaskan bahwa karya jurnalistik tidak dapat diranah pidanakan melalui pencemaran nama baik atau di Pasalkan ke UU ITE.

Karena kata Opan, jika karya jurnalistik dilaporan sebagai pencemaran nama baik, maka fungsi dan kaidah jurnalistik akan mati dan wartawan tidak lagi bekerja sesuai profesinya.

Sementara, Ketua FWJ Indonesia Korwil Bekasi Kota, Romo Kosasih mendukung langkah dan upaya hukum yang dilakukan penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Kata dia ada 4 hal yang menjadi catatannya.

"Saya mencatat 4 hal dalam kondisi ini, yang pertama Jurnalis sebagai Pilar Demokrasi Indonesia, kedua perhatian khusus dari Ketum FWJ Indonesia yang selalu mengedepankan fungsi jurnalistik yang profesional, ketiga keputusan SP3 merupakan pelaksanaan SOP dan bukan arahan maupun interpensi, dan yang keempat membangun sinergitas. "Beber Romo.

Hal yang sama juga disampaikan pengurus DPP FWJ Indonesia, Tri Wulansari. Dia mengaminkan dan menyatakan presisi yang dikedepankan Polres Metro Bekasi Kota sudah sangat tepat.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah