Belum Menerima Bansos PKH atau BPNT Padahan Tetangga Sudah, Begini Cara Daftar DTKS Melalui HP

- 4 Desember 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi / Belum dapat bansos PKH tahap 4? Segera pastikan masuk 5 golongan ini dan terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, begini cara ceknya.
Ilustrasi / Belum dapat bansos PKH tahap 4? Segera pastikan masuk 5 golongan ini dan terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, begini cara ceknya. /instagram/@infobansos

PORTAL BREBES - Apakah anda belum menerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) atau juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Jika anda belum pernah menerima salah satu dari bantuan tersebut, itu menandakan anda belum terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat bantuan tersebut.

Baca Juga: Bantuan Untuk Ibu Hamil Rp750 Ribu Kapan Cair, Berikut Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2023

Baik PKH maupun BPNT merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan kepada keluarga kurang mampu yang ada di Indonesia. Penerima bantuan merupakan keluarga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Karena itu, jika anda belum menerima bansos PKH atau juga BPNT, maka dipastikan belum terdaftar di DTKS. Untuk mengecek apakan sudah terdaftar atau belum bisa dilihat melalui HP ataupun komputer.

Untuk melakukan pengecekan, anda bisa membuka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui HP atau komputer. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jika nama anda belum terdaftar, maka anda bisa mendaftar agar bisa menerima bantuan PKH ataupun BPNT di DTKS Kemensos. Berikut ini caranya:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.

4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.

5. Isi email dan nomor HP anda.

6. Buatlah username dan password.

7. Unggah foto KTP dan swafoto anda dengan memegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui email yang dikirim oleh Kemensos.

10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.

11. Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.

12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

Demikianlah pembahasan mengenai bansos PKH dan BPNT kemensos. Semoga bermanfaat.***

Editor: Yudhi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x