Imbas dari PPPK, Nasib Guru Honorer di Kabupaten Tegal Menyedihkan

- 13 Mei 2022, 13:37 WIB
Sejumlah pelajar SMP N 3 Satu Atap Jatinegara, Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan belajar dan mengajar.
Sejumlah pelajar SMP N 3 Satu Atap Jatinegara, Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan belajar dan mengajar. /Rereb/

PORTAL BREBES - Nasib guru honorer di Kabupaten Tegal semakin menyedihkan. Selain honornya kecil, jam mengajar mereka juga dikurangi.

Hal itu setelah hadirnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi guru yang sudah mulai aktif bekerja di sejumlah sekolah.

Salah satunya di SMP Negeri 3 Satu Atap Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Chord Kunci Gitar Berlayar Tak Bertepian - Ella

Ika Dwi Safitri, guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di SMP tersebut, terpaksa harus mengalah dengan kebijakan yang ada.

Guru honorer ini menuturkan, sejak hadirnya guru PPPK, ia tidak mendapatkan jam mengajar. Padahal, guru PPPK merupakan pendatang di sekolah tersebut.

Sedangkan dirinya sudah mengabdi di sekolah itu sejak 2015 lalu. Bahkan, dirinya juga telah mencarikan siswa untuk belajar di sekolah itu, ketika kali pertama berdiri.

"Sebenarnya bukan cuma saya saja yang tidak mendapatkan jam mengajar, beberapa guru lainnya juga ada yang seperti saya," kata Ika Dwi Safitri, Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga: Jika Bisa Melakukan 3 Level Akhlak Mulia ini, Anda Termasuk Manusia Pilihan

Dia menjelaskan, SMP N 3 Satu Atap Jatinegara berlokasi di Dukuh Wanarata. Jumlah siswa total dari kelas 7 sampai 9 sebanyak 84 anak.

Di sekolah itu hanya ada 1 guru yang berstatus PNS, dan 7 orang PPPK. Sedangkan jumlah guru honorernya 7 orang. Ketujuh honorer itu belum lulus seleksi PPPK.

"Padahal saya ikut bersusahpayah mencari siswa, tapi sekarang saya malah tersisih. Saya tidak diberi jam mengajar," keluhnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x