Anggaran itu sebagai upaya antisipasi ketika pemerintah pusat tidak menggelontorkan APBN ke Pemkab Tegal.
"Setelah kami datang ke Komisi IV, kami baru tahu, ternyata Pemkab Tegal memang serius membantu kami (guru honorer). Dan kami sangat bersyukur. Kami ucapkan terimakasih kepada Komisi IV, Bupati bersama jajarannya," kata Majid, yang saat ini mengajar di SDN Bukateja 01 Kecamatang Balapulang.
Baca Juga: Puluhan Tenaga Honorer Geruduk kantor DPRD Kabupaten Tegal, Mereka Minta Diangkat Jadi PPPK
Majid berharap, para guru honorer yang sudah lulus passing grade ini agar segera terakomodir dan menerima SK PPPK.
Dia menyebut, saat ini ada sekitar 1.009 guru di Kabupaten Tegal yang sudah diangkat menjadi PPPK.
"Semoga kami juga bisa secepatnya diangkat menjadi PPPK," doanya.
Sementara, Ketua Komisi IV A. Jafar membenarkan jika Pemkab Tegal telah mengusulkan ke pemerintah pusat sebanyak 1.530 formasi untuk PPPK. Nantinya, formasi diutamakan bagi guru yang sudah lulus passing grade.
Baca Juga: THR dan Gaji 13 ASN Cair, Termasuk PPPK
Bahkan, Pemkab Tegal juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 74 miliar untuk mengantisipasi jika pemerintah pusat tidak mengalokasikan anggarannya.
Menurut Jafar, berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 tahun 2022, bahwa formasi tahun ini ada 3 prioritas. Salah satunya, diprioritaskan bagi guru honorer yang sudah lulus passing grade.