Pemkab Tegal Berencana Hanya Buka 200 Pegawai Ditahun 2022, Wakil Ketua Komisi IV DPRD : Tak Sebanding

- 17 Mei 2022, 16:29 WIB
Doc Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, M Bintang Adi Prajamukti
Doc Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, M Bintang Adi Prajamukti /Humas DPRD Kabupaten Tegal/

PORTAL BREBES – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, A Jafar bersama dengan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, M Bintang Adi Prajamukti menyampaikan bahwa formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai tak sebanding dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Tegal yang pensiun.

Pasalnya, pembukaan seleksi PPPK yang berencana sebanyak 200 itu tidak sebanding dengan jumlah PNS yang pensiun.

Rata-rata tiap tahun, PNS yang pensiun sebanyak 400-500 orang.

Baca Juga: Cling! Jadwal TV NET TV Hari Ini Selasa 17 Mei 2022, Saksikan True Beauty dan Kurulus Osman Season 2

Jika dibandingkan dengan kebutuhan PNS, kebutuhannya lebih banyak.

Pasalnya, jumlah kebutuhan PNS untuk guru lebih dari 2.000 orang.

“Formasi PPPK tahun 2022 sebanyak 200 orang diantaranya Dikbud sekitar 60 formasi, dinkes 41 formasi dan dinas yang lain hanya 99 formasi,” terangnya usai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan BKD, Bappeda, BPKAD, Dinkes dan Dikbud di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Viral Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura Bersama Rombongan Keluarga

Sementara, dalam penyampaian rapat, Komisi IV juga mengusulkan untuk 1.476 peserta seleksi PPPK tahun 2021 yang lolos passing grade, diangkat menjadi pegawai Pemkab Tegal.

Mereka yang mendaftarkan diri untuk formasi guru, baik dari guru negeri dan guru swasta.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x