PORTAL BREBES – Bagi pelaku usaha mikro, dana sebesar Rp2,4 juta sangat berharga di tengah pandemi sekarang ini. Karenanya mendapatkan bantuan Program BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merupakan sesuatu yang dinanti.
Masalahnya, sementara sebagian pengusaha mikro banyak yang sudah menerima, sebagian lain banyak pula yang belum merasakan bantuan tersebut. Mereka yang belum menerima inilah yang kerap bertanya-tanya apakah dirinya termasuk yang nantinya mendapatkan batuan itu atau tidak.
Di samping mempertanyakan pula keberlangsungan Program BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun 2021 mengingat ada pula yang namanya sudah tercantum tetapi masih menungguh proses pencairan.
Baca Juga: Cek, Syarat dan Cara Daftar BLT Pelajar 2021, Jangan Lupa Lengkapi Data-Data Berikut!Baca Juga: Cek, Syarat dan Cara Daftar BLT Pelajar 2021, Jangan Lupa Lengkapi Data-Data Berikut!
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan ada enam program bantuan rakyat yang akan diluncurkan pihak Kemenkop UKM pada 2021, salah satunya penyaluran dana BLT UMKM Rp2,4 juta.
Berdasarkan laporan yang berhasil dikumpulkan pihak Kemenkop UKM, BLT UMKM Rp2,4 juta 2020 telah berhasil disalurkan kepada 12 juta usaha mikro (100%) dengan nilai anggaran mencapai Rp28,8 triliun.
Sementara, Kemenkop meminta tambahan anggaran dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga sebesar Rp28,8 triliun untuk mendanai pelaksanaan program BLT UMKM Rp2,4 juta untuk tahun 2021.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti apakah penambahan anggaran untuk BLT UMKM Rp2,4 juta pada 2021 telah disetujui oleh pihak Kemenkeu.
Kendati begitu sudah jelas bahwa Kemenkeu telah turut mengkonfirmasi kelanjutan BLT UMKM Rp2,4 juta pada tahun 2021 dengan ikut memasukkan program BLT UMKM ke dalam Program PEN dalam bentuk dana APBN 2021.