Ramai-ramai Menyoal Miras, Berikut 7 Minuman Beralkohol Asli Indonesia

- 3 Maret 2021, 10:59 WIB
Aneka minuman keras atau berkadar alkohol eks impor/Pixabay
Aneka minuman keras atau berkadar alkohol eks impor/Pixabay /

PORTAL BREBES - Lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi miras akhirnya dicabut oleh Presiden Jokowi Selasa 2 Maret 2021.

Pada awalnya penanaman modal untuk industri minuman keras mengandung alkohol dan minuman mengandung alkohol bisa dilakukan di empat Provinsi.

Empat provinsi tersebut adalah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut) serta Papua dengan dalih memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, Rabu 3 Maret 2021 : Instrospeksi dan Evaluasi Ulang Prinsip

Pada kenyataanya, banyak sekali daerah yang memproduksi minuman beralkohol sejak dulu. Minuman tersebut mempunyai ciri masing-masing tergantung daerah pembuatnya.

Berikut tujuh minuman beralkohol asli Indonesia :

1. Arak Bali
Minuman ini dibuat dari fermentasi sari kelapa dan buah-buahan. Kandungan alkohol yang terkandung di dalamya berkisar 30-50 persen. Pada awalnya arak dipakai untuk keperluan upacara adat. Hingga kini arak bali banyak diminum oleh masyarakat sebagai sarana untuk menambah kearaban.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 3 Maret 2021: Tahu Elsa Pinjam Uang Untuk Bayar Mateo Papa Surya Sakit?

2. Tuak
Hampir setiap daerah mempunyai minuman jenis ini. Salah satunya adalah Provinsi Sumatera Utara. Masyarakat suku Batak baik tua maupun muda acapkali mengkonsumsi minuman ini. Dibuat dari fermentasi nira, beras dan gula. Selain sebagai penghangat tubuh, tuak dipercaya bermanfaat untuk ibu menyusui, meredakan stress dan meningkatkan kekebalan tubuh. Namun, tentu saja harus dikonsumsi dengan dosis yang pas, tidak boleh berlebihan.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah