PORTAL BREBES - Bantuan Sosial Tunai (BST) yang selama ini diberikan sebagai jaring pengaman terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tidak akan diperpanjang hingga terakhir untuk bulan April 2021.
Hal itu sebegaimana disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Rabu 31 Maret 2021 saat menghadiri puncak acara HUT ke-19 Taruna Siaga Bencama (Tagana) Kementerian Sosial di Pangandaran, Jawa Barat,
"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Mensos Tri Rismaharini di kesempatan itu.
Alasan lain ihwal tidak diperpanjangnya pemberian BST kepada masyarakat, kata Risma, salah satu alasannya adalah karena situasi pandemi COVID di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Kamis 1 April 2021 : Jangan Terjebak Dengan Cinta Satu Malam
Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," ungkapnya menambahkan.
Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.