Dana Otsus Akan Dibahas Berbasis Kinerja Terukur, Agung Widyantoro : Usulan yang Diajukan Alami Kenaikan

- 31 Maret 2021, 19:52 WIB
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Agung Widyantoro mengatakan kenaikan besaran dana otsus yang diajukan pemerintah akan dibahas berdasarkan ketentuan perundangan dengan berbasis kinerja terukur/Facebook/@Agung Widyantoro
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Agung Widyantoro mengatakan kenaikan besaran dana otsus yang diajukan pemerintah akan dibahas berdasarkan ketentuan perundangan dengan berbasis kinerja terukur/Facebook/@Agung Widyantoro /


PORTAL BREBES - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Agung Widyantoro mengatakan kenaikan besaran dana otsus yang diajukan pemerintah akan dibahas berdasarkan ketentuan perundangan dengan berbasis kinerja terukur.

"Besaran angka (dana Otsus Papua) yang mengajukan adalah pemerintah, DPR akan bersama-sama membahasnya berdasarkan ketentuan perundangan tentang keuangan negara yang berbasis kinerja terukur," kata Agung Widyantoro di Jakarta.

Dalam draf RUU Perubahan atas UU Otsus yang diajukan pemerintah, usulan dana otsus untuk Papua dan Papua Barat mengalami kenaikan dari 2 persen menjadi 2,25 persen yang berasal dari dana alokasi umum (DAU).

Baca Juga: Mabes Polri Diserang, Pelaku Diduga Wanita Membawa Senjata Api

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi, AHY : Kini Tidak Ada Lagi Dualisme di Tubuh Partai Demokrat

Agung menilai langkah pemerintah untuk segera mengajukan revisi UU Otsus Papua agar secara normatif ada aspek legal format penganggaran APBN, termasuk besaran dana otsus yang akan disepakati.

"Langkah bijak pemerintah ajukan perubahan ke-2 UU Otsus supaya secara normatif ada aspek legal untuk format penganggaran APBN, termasuk besaran angka yang akan disepakati," ujarnya seperti dikutip PortalBrebes.Com dari Antara News,

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan perkembangan kinerja Pansus Otsus Papua, Selasa 30 Maret 2021, telah dilakukan pembentukan unsur pimpinan Pansus dan akan ditetapkan jadwal kegiatan serta penentuan mekanisme pembahasan RUU.

Baca Juga: Pemerintah Tolak Hasil KLB Kubu Moeldoko : Mahfud MD : Kisruh Partai Demokrat Secara Administrasi Selesai

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x