Dana Otsus Akan Dibahas Berbasis Kinerja Terukur, Agung Widyantoro : Usulan yang Diajukan Alami Kenaikan

- 31 Maret 2021, 19:52 WIB
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Agung Widyantoro mengatakan kenaikan besaran dana otsus yang diajukan pemerintah akan dibahas berdasarkan ketentuan perundangan dengan berbasis kinerja terukur/Facebook/@Agung Widyantoro
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Agung Widyantoro mengatakan kenaikan besaran dana otsus yang diajukan pemerintah akan dibahas berdasarkan ketentuan perundangan dengan berbasis kinerja terukur/Facebook/@Agung Widyantoro /

Baca Juga: Mengenal Ritual Puasa Mutih, Lelaku yang Dilakukan Aurel Hermansyah Sebelum Pernikahan

Dikatakannya, Pansus menggelar rapat internal pada hari Rabu 31 Maret 2021 untuk menyepakati jadwal kegiatan. Kalau disepakati, Pansus akan lakukan public hearing melalui mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pihak.

"RDPU itu dengan pemerintah selaku pengusul RUU, para akademisi beberapa perguruan tinggi yang telah memiliki naskah kajian tentang Otsus Papua. Tidak tertutup kemungkinan akan mendengarkan pendapat beberapa tokoh penting di Papua," ujarnya.

Sebelumnya, Pansus Otsus Papua menggelar rapat internal penentuan unsur pimpinan Pansus pada hari Selasa 30 Maret 2021

Dalam rapat tersebut, disepakati Ketua Pansus Otsus Papua adalah Komarudin Watubun (Fraksi PDI Perjuangan) dengan didampingi tiga wakil ketua, yaitu Agung Widyantoro (Fraksi Partai Golkar), Yan Mandenas (Fraksi Gerindra), dan Marthen Douw (Fraksi PKB).***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah