PORTAL BREBES - PKH tahap 3 sedang disalurkan di bulan September ini.
PKH merupakan program keluarga harapan yang dibuat oleh pemerintah.
Ada beberapa katagori yang dapat mengikuti program PKH seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).
Katagori tersebut dapat menerima bansos PKH jika terdaftar di DTKS Kemensos.
Cek apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak dengan mengikuti langkah berikut ini:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di HP anda
2. Masukan data-data yang diminta
3. masukan kode captcha yang muncul
4. Klik cari data
Jika nama anda muncul, maka anda berkesempatan mendapat bansos PKH.
Jika tidak muncul, mungkin anda belum terdaftar di DTSK Kemensos.
Baca Juga: Tanda-Tanda Dapat BSU 2022 Sudah Dekat, Pemilik Rekening Ini yang Dapat Lebih Dulu
Jika belum terdaftar di DTKS Kemensos, daftarkan diri anda segera.
Berikut ini langkah untuk mendaftar di DTKS Kemensos untuk mendapat bantuan.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP via Play Store.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai berkas administrasi utama daftar bansos 2022
3. Masuk ke aplikasi dan klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun daftar bansos 2022.
4. Input NIK KTP, nomor KK, data diri lainnya.
5. Upload foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP.
6. Sebelum lanjut tahap selanjutnya, pastikan data yang diisi sudah benar.
7. Lalu, klik ‘Buat Akun Baru’.
8. Setelah registrasi akun daftar bansos 2022 berhasil dibuat, pilih menu ‘Daftar Usulan’.
9. Kemudian, klik ‘Tambah Usulan’.
10. Isi kembali data diri pendaftar.
11. Upload foto KTP dan foto rumah pendaftar tampak depan.
12. Kemudian klik ‘Tambah Usulan’ sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Demikianlah informasi mengenai PKH.***