PORTAL BREBES - BSU Bantuan Subsidi Upah atau yang juga dikenal dengan BLT Subsidi Gaji cair secara bertahap.
Anda bisa mendapatkan BSU 2022 jika memenuhi syarat yang telah ditentukan sebagai penerima.
BSU diberikan kepada 16 juta pekerja sebesar Rp600 ribu kepada pekerja yang berhak menerima.
Baca Juga: Tanda-Tanda Dapat BSU 2022 Sudah Dekat, Pemilik Rekening Ini yang Dapat Lebih Dulu
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini syarat-syarat mendapatkan BSU 2022:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP
2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan
3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta